. Pandemi COVID-19 memberikan dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk pelaksanaan perkawinan dan perlindungan hukum bagi perempuan. Di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, masih ditemukan rendahnya pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, mengenai hukum perkawinan dan hak-hak perlindungan hukum selama masa pandemi. Penelitian pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum perkawinan dan perlindungan hukum bagi perempuan melalui penyuluhan dan pendampingan hukum. Metode yang digunakan meliputi survei awal, penyusunan materi, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan pada semua aspek yang disampaikan, termasuk syarat perkawinan, hak perempuan, perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga, serta prosedur hukum selama pandemi. Temuan ini menegaskan pentingnya edukasi dan pendampingan hukum sebagai upaya strategis dalam melindungi hak perempuan dan memastikan pelaksanaan perkawinan yang sah secara hukum di tengah tantangan pandemi. Rekomendasi disampaikan agar program edukasi hukum berkelanjutan dan layanan pendampingan hukum lebih dioptimalkan untuk mendukung masyarakat, khususnya perempuan, di Kecamatan Pakis dan wilayah sekitarnya.
Copyrights © 2024