Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KANTOR URUSAN AGAMA) Seberang Ulu Dua Kota Palembang. Latar belakang penelitian ini adalah kebutuhan modernisasi layanan administrasi pernikahan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan Kantor Urusan Agamalitas pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif Kantor Urusan Agamalitatif dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIMKAH telah berhasil mempercepat proses pencatatan pernikahan, meningkatkan akurasi data, dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Namun, terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan kompetensi staf dalam mengoperasikan Sistem dan gangguan teknis jaringan internet. Kendala ini memengaruhi kelancaran implementasi SIMKAH. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan staf, perbaikan infrastruktur teknologi, dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat. Penerapan SIMKAH dinilai cukup efektif meskipun memerlukan perbaikan pada aspek teknis dan sumber daya manusia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pengembangan kebijakan teknologi informasi di sektor pelayanan publik, khususnya administrasi pernikahan.
Copyrights © 2025