Kegiatan sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran kritis pemilih pemula di SMA Negeri 10 Kendari mengenai hak pilih sebagai hak fundamental dalam pemilihan umum termasuk pada pemilihan kepala daerah. Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia, namun seringkali menghadapi tantangan seperti kurangnya pengetahuan tentang proses pemilu dan kerentanan terhadap manipulasi politik. Metode yang digunakan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan sosialisasi melalui ceramah dan diskusi interaktif, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta sosialisasi. Sosialisasi ini tidak hanya berhasil mengedukasi siswa tentang hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi model untuk meningkatkan kesadaran politik pemilih pemula di wilayah lain.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025