ABSTRAK Raskin merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan rawan pangan agar mereka mendapatkan beras untuk kebutuh rumah tangga.program raskin tersebut merupakan program untuk membantu masyarakat yang miskin termasuk dalam kluster 1 tentang bantuan dan perlindungan sosial , instruksi presiden pada nomor 8 tahun 2008 terkait kebijakan perberasan . Pelayana yang berkualitas di ukur dari tingkat kepuasan yang dirasakan oleh konsumen atau masyarakat . kualitas pelayanan yang baik merupakan bukti dari penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance).pelayanan yang optimal di berikan pemerintah adalah hasil kerja pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memahami secara mendalam pelaksanaan dan pelayanan program beras miskin (raskin) di desa pandan lagan kecamatan geragai , dengan mengumpulkan data langsung melalui wawancara ,obervasi data ,pengumpulkan data dan dokumentasi data yang di peroleh melalui wawancara, obervasi dan dokumentasi. penyelenggaraan pemerintah yang baik akan pencerminkan pelayanan yang optimal di segala aspek,antara lain pelayanan terhadap pelaksanaan e- KTP , Jaminan, beras miskin ( raskin) dan kesehatan masyarakat (ljamkesmas).hal ini sesuai dengan paradigma pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan kepuasan ke pada konsumen atau masyarakat Kata kunci : kualitas pelayanan,beras miskin /Raskin
Copyrights © 2025