Jurnal Fakta Hukum (JFH)
Vol. 3 No. 2 (2025): Maret

Urgensi Pengaturan Tindak Pidana Lingkungan dalam Kasus Pertambangan Ilegal: Studi Kasus di Bangka Belitung

Muhaibah, Lizatul (Unknown)
Sukrisno, Wijayono Hadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2025

Abstract

Provinsi Bangka Belitung menghadapi permasalahan serius terkait pertambangan ilegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan masif. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pengaturan tindak pidana lingkungan dalam mengatasi praktik pertambangan ilegal di Bangka Belitung. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kasus dan studi literatur hukum lingkungan. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan aparat penegak hukum, sementara data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan laporan kerusakan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana lingkungan yang ada belum efektif menangani pertambangan ilegal karena sanksi yang relatif ringan, lemahnya koordinasi antar instansi, dan minimnya pengawasan. Faktor penyebab lemahnya penegakan hukum meliputi keterbatasan sumber daya aparat, kurangnya kesadaran masyarakat, dan lemahnya political will pemerintah daerah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi pengaturan sanksi pidana lingkungan, penguatan kelembagaan pengawasan, dan peningkatan koordinasi antar stakeholder untuk menciptakan efek jera bagi pelaku pertambangan ilegal di Bangka Belitung.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health

Description

Jurnal Fakta Hukum (JFH) merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM STIH Pertiba Pangkalpinang. Jurnal Fakta Hukum (JFH) memilik E-ISSN 2961-9734 dan P-ISSN 2962-2778. Jurnal Fakta Hukum didesain sebagai salah satu media publikasi ilmiah yang diharapkan dapat menanmpung hasil ...