Salah tangkap atau error in persona merupakan suatu kesalahan dalam proses penangkapan yang terjadi akibat keliru dalam mengidentifikasi tersangka yang seharusnya ditangkap. Dalam konteks ini, penyidik Polri memegang peranan penting dalam memastikan proses penangkapan dilakukan secara benar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban penyidik Polri dalam kasus salah tangkap atau error in persona. Studi ini mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut, penyidik Polri gagal dalam melakukan verifikasi identitas dengan tepat sebelum melakukan penangkapan, yang menyebabkan penahanan terhadap orang yang tidak bersalah. Analisis ini juga mengkaji sejauh mana penyidik Polri dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus error in persona ini, baik secara pidana maupun administratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kelalaian dalam prosedur yang menyebabkan terjadinya salah tangkap, dan penyidik dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik itu berupa tindakan disipliner atau ganti rugi kepada korban yang salah ditangkap.
Copyrights © 2025