Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Menelaah Risiko Keterlibatan Non-profit Organisations (NPOs/Yayasan) Sebagai Pelaku Pencucian Uang di Indonesia

Rangkuti, Liza Hafidzah Yusuf (Unknown)
Mulyadi, Mahmud (Unknown)
Sirait, Ningrum Natasya (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2025

Abstract

Non-profit organisations (NPO/Yayasan) rentan dimanfaatkan sebagai sarana penampungan kekayaan yang berasal dari tindak pidana, baik oleh pendirinya maupun pihak lain. Kerentanan ini muncul karena tidak adanya kewajiban hukum yang tegas bagi NPO/Yayasan untuk memverifikasi asal-usul dana yang diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang menyebabkan NPO/Yayasan dapat terlibat sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang, baik sebagai pelaku aktif (principle violator dan aider) maupun pasif (abettor). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif memanfaatkan bahan hukum primer mencakup Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hasil penelitian menunjukkan dua kategori utama faktor risiko: (1) sumber perolehan harta kekayaan Yayasan, termasuk kekayaan awal dan sumbangan lain yang tidak jelas asal-usulnya, serta (2) tujuan penggunaan harta kekayaan, seperti penyalahgunaan dana dan pendanaan aktivitas ilegal. Pencegahan risiko keterlibatan NPO/Yayasan dalam TPPU dapat dilakukan melalui penguatan prinsip kehati-hatian, khususnya penerapan uji tuntas terhadap donor (donor due diligence) dalam setiap transaksi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...