Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kajian Prinsip Psikologi Arsitektur: Upaya Pencegahan dan Penanganan Perundungan (Bullying) Di Lingkungan Satuan Pendidikan

Asri, Ardison (Unknown)
Noverita Simarmata, Lasmauli (Unknown)
Caesar Kusuma Atmaja, Aria (Unknown)
Sari, Indah (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya tentang peran tata kelola dan proses pendidikan dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan, khususnya bullying. Penelitian ini berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris yang terdiri dari pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan futuristik. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, studi pustaka, dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyediaan sarana dan prasarana juga sangat penting dalam melindungi anak dari kekerasan di sekolah. Pendekatan humanis sangat penting dalam pengembangan sarana pendidikan, khususnya melalui penerapan psikologi arsitektur. Pendekatan ini mengutamakan pemahaman terhadap perilaku nyata dan kebutuhan perkembangan anak, sehingga menghasilkan desain yang sesuai dengan karakter dan pola aktivitas anak. Dengan demikian, bangunan sekolah dapat menjadi ruang yang benar-benar ramah anak. Yang terpenting, perspektif ini memandang anak bukan hanya sebagai pengguna ruang yang pasif, tetapi sebagai subjek aktif yang memengaruhi bagaimana ruang pendidikan harus dirancang untuk mendukung pertumbuhan sosial dan perkembangan anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...