Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan wilayah pesisir akibat peningkatan pencemaran dari limbah domestik, industri, dan pertambangan, yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi. Degradasi kualitas lingkungan pesisir ini tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem laut, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya kelautan. Penelitian ini bertujuan mengkaji strategi pemerintah dalam menangani pencemaran pesisir di Kabupaten Halmahera Selatan dalam konteks pencapaian SDGs 14 "Life Below Water", yang menargetkan pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya kelautan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan regulatif seperti penerapan Undang-Undang Pesisir dan program Integrated Coastal Zone Management (ICZM) belum berjalan optimal karena lemahnya koordinasi antar instansi, minimnya alokasi anggaran, dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan implementasi. Sebaliknya, pendekatan partisipatif berbasis masyarakat terbukti lebih efektif dalam jangka panjang melalui program edukasi lingkungan, konservasi ekosistem pesisir, dan penguatan kapasitas lokal yang melibatkan tokoh adat dan kelompok nelayan. Simpulan penelitian menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan integrasi kearifan lokal dalam mewujudkan pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan inklusif.
Copyrights © 2025