Desa Oemofa merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang. Desa tersebut memiliki keunikan nama jalan yang diambil dari nama tokoh Masyarakat dan nama Raja terdahulu. Sedangkan kenyataan di lapangan, banyak jalan dan gang kecil yang belum memiliki plang nama jalan sehingga mempersulit akses pengguna jalan bahkan bagi orang asing yang akan berkunjung ke desa tersebut. Metoda yang digunakan yaitu observasi, penyelesaian mitra secara langsung, dan edukatif. Dari hasil kegiatan dibuat 5 plang nama jalan yang akan dipasang pada 5 titik yang telah ditentukan yaitu Jalan Nati Nope, Jalan Haso Nope dan Noep Ana, Jalan Manas Nope, Jalur Tulus, dan Jalan Koko Beis. Melalui kegiatan ini, masyarakat turut berpartisipasi dan ikut merasakan manfaatnya. Kesadaran masyrakat juga meningkat dalam memastikan keberlanjutan serta pemeliharaan fasilitas yang telah dibangun. Secara keseluruhan, pemasangan plang nama jalan tidak hanya memenuhi aspek infrastruktur fisik, tetapi juga berdampak pada pengelolaan tata ruang desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025