Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Penerapan Prinsip Good Faith dan Fair Dealing dalam Hukum Kontrak Nasional dan Internasional: Membangun Kepercayaan dan Kepastian Hukum Bisnis Global

Amara Thalia (Unknown)
Bima Janggo Bintoro (Unknown)
Gerrald Jovan Esfandiary (Unknown)
Muhammad Rizal Aji Bahtiar (Unknown)
Nandang Kusnadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2025

Abstract

Prinsip itikad baik (good faith) dan perlakuan adil (fair dealing) merupakan fondasi etis dan yuridis dalam sistem hukum kontrak, baik di tingkat nasional maupun internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan kedua prinsip tersebut membentuk kepercayaan dan kepastian hukum dalam transaksi bisnis lintas negara, serta mengidentifikasi tantangan harmonisasi antara norma hukum nasional dan standar internasional. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta instrumen internasional seperti Prinsip UNIDROIT dan CISG, dengan metode analisis kualitatif deduktif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip-prinsip tersebut telah diakui dalam KUHPerdata dan sistem hukum internasional, masih terdapat perbedaan interpretasi yang signifikan dalam praktik, khususnya di Indonesia. Harmonisasi norma menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas kontrak digital dan global. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman serta penyesuaian regulatif terhadap prinsip ini diperlukan agar tercipta sistem kontrak yang adil, transparan, dan adaptif terhadap tantangan global

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...