Analisis: Jurnal Studi Keislaman
Vol 21 No 2 (2021): Analisis : Jurnal Studi Keislaman

Sufistic Phsycoteraphy; Telaah Metode Psikoterapi Ibnu Qayyim al-Jauziyyah

Arroisi, Jarman (Unknown)
Mukharom, Rohmah Akhirul (Unknown)
Amin, Maulida ‘Izzatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini berangkat dari fenomena nir-kebahagiaan, kegersangan hati, kehampaan, dan sakitnya jiwa manusia yang belum mampu disembuhkan oleh dunia medis maupun psikologi dengan aliran-aliran psikoterapinya. Kenyataan tersebut mendorong manusia untuk mencari solusi lain, salah satunya melalui jalan agama dengan bertasawuf. Pada kajian kualitatif ini, peneliti menggunakan metode diskriptif dan analisis konten. Penelitian ini akan mengkaji Pandangan Ibnu Qayyim al Jauziyah dalam mengurai dan memberikan solusi atas masalah kejiwaan. Ibnu Qayyim berpendapat, hendaknya manusia bertakhalli dengan mengosongkan diri terutama jiwanya dari penyakit hati, sifat dan perbuatan buruk. Lalu bertahalli dengan menghiasi dirinya melalui ibadah yang dituntun syari’at, juga bermujahadah melalui beberapa tingkatan maqamat. Hingga akhirnya manusia mencapai tajalliyat al nafs, dimana pada derajat tersebut manusia akan kembali pada kebeningan hati serta kebersihan jiwa yang menjadi manifestasi kesehatan jiwa yang dilahirkan oleh tasawuf. Penting untuk dicatat, bahwa gagasan Ibnu Qayyim bukanlah hasil tulisan intelektual semata, namun juga solusi yang telah diamalkan sendiri juga dirasakan berdampak positif oleh khalayak ramai. Besar harapan penulis, kajian ini dapat memberikan sumbangsih ilmiah dan mampu memberikan solusi terhadap masalah kejiwaan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

analisis

Publisher

Subject

Education

Description

ANALISIS: Jurnal Studi Keislaman adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh IAIN Raden Intan Lampung dengan nomor ISSN: 2088-9046. ANALISIS terbit 2 (dua) kali dalam setahun (Juli dan Desember), dengan mengangkat tema tertentu per nomornya sesuai dengan pembidangan studi Islam secara luas. Dalam hal ...