Banyaknya anak jalanan di Provinsi Lampung ini menunjukkan adanya permasalahan kesejahteraan sosial yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, mengingat anak-anak merupakan generasi penerus dalam pembangunan sebuah bangsa. Kegagalan menangani anak jalanan sama artinya dengan membiarkan satu generasi yang hilang dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan bangsa, sehingga diperlukan adanya penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari secara intensif tentang kebijakan penanganan anak penyandang masalah kesejahteraan sosial Di Provinsi Lampung Pada Masa Pandemi Covid-19. Hasil penelitian yaitu Model kebijakan penanggulangan anak jalanan yang dilaksanakan melalui model pendekatan berbasis panti sosial, model pendekatan berbasis keluarga, model pendekatan berbasis masyarakat dan model pendekatan berbasis semi panti sosial, telah dilakukan pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kota Metro oleh pelaksana program dengan melibatkan beberapa instansi pemerintah dan swasta terkait dan masyarakat. Adapun faktor yang menghambat pelaksanaan program adalah Terbatasnya sumber daya manusia, Terbatasnya sarana dan prasarana, Sulitnya proses identifikasi, Sulitnya membina kesejahteraan penyandang sosial, minimnya tahap penyaluran ke keluarga.
Copyrights © 2024