Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran perlindungan hukum dalam pembentukan brand image dan trust product sebagai faktor pendukung ekspansi jasa transportasi laut pada PT Yicheng Logistik Transportasi Jakarta. Latar belakang penelitian diambil dari tantangan persaingan di sektor transportasi laut yang menuntut perlindungan hukum yang kuat guna menjaga reputasi dan kepercayaan pelanggan terhadap produk dan layanan yang ditawarkan. Pendekatan penelitian menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam dengan manajemen perusahaan serta ahli hukum guna memahami implementasi dan dampak kebijakan perlindungan hukum yang diterapkan. Sementara itu, metode kuantitatif dilakukan dengan penyebaran kuesioner kepada pelanggan untuk mengukur persepsi terkait brand image dan tingkat kepercayaan terhadap produk. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif dan inferensial untuk mengidentifikasi korelasi antara variabel perlindungan hukum, brand image, dan trust product.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perlindungan hukum yang konsisten dan transparan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan brand image dan trust product, yang pada gilirannya memperkuat strategi ekspansi perusahaan di pasar jasa transportasi laut. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa sinergi antara kebijakan hukum yang solid dan strategi pemasaran yang berorientasi pada kepercayaan pelanggan merupakan kunci utama dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan jangka panjang PT Yicheng Logistik Transportasi Jakarta. Rekomendasi strategis pun diusulkan, yaitu peningkatan kerjasama dengan lembaga hukum serta optimalisasi komunikasi pemasaran untuk memperkokoh reputasi dan kepercayaan pasar.
Copyrights © 2025