Artikel ini mengeksplorasi bagaimana platform-platform ini mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap isu-isu keadilan dan proses hukum. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis beberapa kasus viral yang mencerminkan respons publik terhadap ketidakadilan serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan ketika keadilan tergantung pada viralitas sebuah kasus, yang dapat mengarah pada ketidakadilan bagi mereka yang tidak mendapatkan perhatian publik. Hasil studi ini menunjukkan bahwa prinsip keadilan dalam Islam menuntut penerapan hukum yang objektif, transparan, dan bebas dari pengaruh tertentu. Penegakan hukum yang objektif dan transparan akan membantu mengurangi berbagai bentuk ketidakadilan, termasuk diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketimpangan akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, penting untuk merenungkan bagaimana sistem hukum dapat berfungsi secara adil dan merata, tanpa tergantung pada popularitas atau viralitas suatu kasus di media sosial yang akan menggiring opini publik dan keputusan hukum. Keadilan seharusnya tidak hanya menjadi hak bagi mereka yang mampu menarik perhatian publik, tetapi juga harus menjadi hak yang dijamin bagi setiap individu, terlepas dari status sosial atau kemampuan mereka untuk memanfaatkan platform digital.
Copyrights © 2025