Pendidikan memiliki peran strategis dalam mengembangkan potensi individu sekaligus membentuk karakter yang bermartabat. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Namun, fenomena perundungan (bullying) masih menjadi permasalahan serius di lingkungan sekolah, termasuk di tingkat dasar. Menanggapi hal tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan program pengabdian masyarakat berupa edukasi "Stop Bullying" di MI NU Rowolaku, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode ceramah dan diskusi interaktif yang bertujuan menanamkan nilai-nilai karakter humanis kepada peserta didik. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penguatan karakter humanis mampu menciptakan suasana sekolah yang harmonis dan inklusif. Kendati demikian, latar belakang keluarga yang beragam menjadi tantangan dalam proses internalisasi nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, pendidikan karakter perlu diintegrasikan secara menyeluruh dalam proses pembelajaran di kelas. Sebagai langkah strategis, setiap satuan pendidikan di Indonesia diharapkan mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak guna mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Copyrights © 2025