Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Pengetahuan masyarakat tentang larangan dan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi tentang pengelolaan sampah. (2) sikap masyarakat Kelurahan Wali terhadap larangan dan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. (3) perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa Angket, observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan (1) Pengetahuan masyarakat tentang larangan dan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi tentang Pengelolaan Sampah sudah cukup baik. Hasilnya menunjukkan bahwa dari 32 informan ada 28 masyarakat yang menjawab bahwa mereka mengetahui ada larangan terkait dengan pengelolaan sampah yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi, (2) Sikap masyarakat Kelurahan Wali terhadap larangan dan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah menunjukan Mayoritas masyarakat Kelurahan Wali mendukung larangan dan sanksi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah karena dianggap efektif meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan menjaga kebersihan lingkungan. (3) Perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah berdasarkan perilaku masyarakat dalam mengelola dan membuang sampah di Kelurahan Wali  Kabupaten Wakatobi menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Secara umum, perilaku tersebut masih belum selaras dengan prinsip pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan. Beberapa masyarakat belum memisahkan sampah organik dan anorganik, bahkan ada yang membuang sampah di kebun atau laut, yang berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan. Sebagian lainnya sudah membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS), namun umumnya tanpa melakukan pemilahan yang benar. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kesadaran untuk membuang sampah di tempat yang disediakan, praktik pemilahan sampah belum diterapkan secara luas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025