Penelitian ini membahas Tentang Tradisi Massolo dalam Perkawinan Masyarakat Bugis Dalam Perspektif Syariat Islam (Studi kasus Di Kec. Panca Lautang Kab. Sidenreng Rappang, tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Bentuk Tradisi Massolo dalam Perkawinan Masyarakat Suku Bugis Kec. Panca Lautang, Ksb. Sidenreng Rappang dan Perspektif Syariat Islam Tentang Tradisi Massolo pada Perkawinan Masyarakat Suku Bugis Kec. Panca Lautang, Kab. Sidenreng Rappang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, metode pengumpulan data yakni dengan cara observasi, wanwancara, dan dokumentasi, sumber data yang di gunakan yakni data primer dan data sekunder, penelitian ini dilaksanakan wilaya di Kec. Panca Lautang, Kab. Sidenreng Rappang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Bentuk-bentuk Tradisi Massolo yang ada di Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidenreng Rappang antara lain, Passolo berbentuk barang seperti bahan pokok, berbentuk uang, dan Massolo online/Undangan online. Dan yang kedua adalah tradisi Massolo dalam perspektif syariat Islam dapat diterima, mengingat Islam menganjurkan kita untuk saling membantu, berbagi serta menghadiri undangan sesama masyarakat. Praktik tradisi Massolo yang dilaksanakan oleh masyarakat Bugis di Kec. Panca Lautang, Kab. Sidenreng Rappang, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. namun Tradisi Massolo dikenal sebagai bentuk sumbangsi dan rasa saling tolong menolong antara sesama masyarakat yang melaksanakan acara pernikahan atau acara hajatan lainnya
Copyrights © 2025