Perencanaan keuangan di lembaga pendidikan merupakan sesuatu yang sangat urgen dan harus dilakukan dengan alur yang tersistematis. Sebab keuangan yang digunakan dalam membiayai program pendidikan merupakan hasil dari serapan berbagai pihak yang terlibat dalam optimalisasi proses pendidikan. Perlu adanya prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Karena ruanglingkup dari tata keuangan mencakup perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban, maka semua itu harus dilakukan dengan baik sebagaimana mestinya. Dalam hal ini, Baitul Quran Subang telah melakukan pengelolaan yang baik terhadap alokasi anggaran dengan konsep POAC. Sehingga, pengelolaan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien
Copyrights © 2025