Penelitian ini membahas tentang pernikahan dini dalam telaah produk hukum Islam. Maraknya pernikahan dini yang terjadi di Indonesia khususnya di Polewali Mandar berdampak besar terhadap kemajuan suatu daerah. Beberapa dampak yang ditimbulkan seperti terhambatnya pertumbuhan anak, angka perceraian, kemiskinan ekstrem, kurang berkembangnya manusia. Maka suguhan dalam artikel ini mencoba mengupas tentang peran Undang-Undang Perkawinan terhadap angka pernikahan dini. Kajian teks hukum dalam pandangan Islam dan teori hermeneutika hukum digunakan sebagai landasan teori, upaya merekonstruksi hukum yang sesuai dengan sosial budaya dalam masyarakat. Isu-isu yang bersifat darurat hendaknya membangun kolaborasi dalam menangani pernikahan dini khususnya dengan para hakim dan pembuat undang-undang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024