Implementasi kebijakan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di kawasan Jalan Cihideung K.H. Zainal Mustofa, Kota Tasikmalaya. Fokus utama dalam penelitian ini adalah menganalisis sejauh mana pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan efektif, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi pendukung maupun penghambat dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penataan dan penertiban PKL oleh Satpol PP belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keterbatasan jumlah personel, keterlambatan pencairan anggaran, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kesadaran dan partisipasi PKL dalam mendukung kebijakan tersebut. Meskipun pendekatan persuasif seperti metode “harumanis” telah diterapkan, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan. Penelitian ini menyarankan perlunya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan sumber daya, dan strategi komunikasi yang lebih intensif untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan kebijakan secara berkelanjutan
Copyrights © 2025