Fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya agresi verbal, menjadi persoalan serius di masyarakat, termasuk di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang. Data menunjukkan bahwa wilayah ini mencatat tingginya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, yang sebagian besar disebabkan oleh pertengkaran verbal. Penelitian ini berfokus pada hubungan antara regulasi emosi dan perilaku agresi verbal pada pasangan suami istri. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah regulasi emosi berperan dalam menurunkan intensitas agresi verbal dalam rumah tangga. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif non-eksperimental dengan desain korelasional. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 164 responden menggunakan teknik simple random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan negatif yang signifikan antara regulasi emosi dan perilaku agresi verbal (r = -0,666, p < 0,001), dengan kontribusi sebesar 44,4%. Artinya, semakin tinggi kemampuan regulasi emosi, semakin rendah kecenderungan untuk melakukan agresi verbal. Penelitian ini berdampak pada peningkatan pemahaman masyarakat akan pentingnya regulasi emosi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga serta sebagai bahan pertimbangan intervensi psikososial di tingkat komunitas untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga
Copyrights © 2025