ABSTRAKHotel ramah lingkungan dapat didefinisikan sebagai: “properti penginapan pro-lingkungan yang menerapkan berbagai praktik ramah lingkungan seperti menghemat air dan energi, mengurangi limbah padat, dan mendaur ulang serta menggunakan kembali barang-barang yang tahan lama (misalnya, tempat sampah, handuk, dll.) dalam rangka melindungi bumi tempat kita hidup” (Green Hotel Association, 2012; Han et al., 2009; Kim dan Han, 2010). Green housekeeping adalah kegiatan tata graha yang dilakukan dengan cara-cara yang lebih ramah lingkungan misalnya dengan menggunakan bahan pembersih yang kandungan bahan kimianya tidak merusak lingkungan, pengaturan penggunaan energi, dan sebagainya. Berikut adalah beberapa praktik green housekeeping yang yang diterapkan di Luxton Hotel Bandung dimana kegiatan tata graha yang lebih ramah lingkungan adalah dengan menggunakan bahan atau cairan pembersih dan sanitasi yang tidak mengandung racun dan tidak menghasilkan limbah beracun. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif Sampel dalam penelitian ini sebanyak 30 orang merupakan karyawan housekeeping departmant di Luxton Hotel Bandung. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu
Copyrights © 2025