Jurnal Ilmu Multidisiplin
Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin (in press)

Analisis yuridis dan strategi penanggulangan tindak pidana pencucian uang di Indonesia dalam perspektif hukum pidana khusus

Fithroh, Muidatul (Unknown)
Anfal, Sofiatul (Unknown)
Mulyani, Intan Tri (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jul 2025

Abstract

Tindak pidana pencucian uang merupakan suatu kejahatan yang dilakukan dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana, sehingga harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari sumber yang sah. Pencucian uang dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui lembaga keuangan, perusahaan, dan transaksi properti. Dalam penanggulangannya, Indonesia telah mengatur mekanisme upaya hukum baik secara preventif maupun represif, termasuk penguatan sistem pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, pengawasan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta kerja sama internasional. Upaya preventif dilakukan melalui pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan, sedangkan upaya represif dilakukan melalui penyelidikan dan penuntutan tindak pidana pencucian uang. Kerja sama internasional juga menjadi kunci dalam penanggulangan tindak pidana pencucian uang, karena sifat kejahatan ini yang seringkali melintasi batas negara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jim

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat hasil penelitian pada semua bidang multidisiplin, diantaranya ilmu pendidikan, ilmu manajemen, sosial humaniora, dan ilmu teknik secara ...