Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Hukum perikatan: Macam-macam perikatan Nengsih, Eka Yulia; Fithroh, Muidatul; Anfal, Sofiatul; Hakiki, Rizkiy; Saputra, Bayu Aditya
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin
Publisher : Jurnal Ilmu Multidisiplin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53935/jim.v3.i1.42

Abstract

Perikatan yaitu suatu hubungan hukum antara dua pihak, dimana ada pihak yang berhak menuntut sesuatu dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban memenuhi tuntutan tersebut. Menurut hukum perdata perikatan di bagi menjadi dua yaitu perikatan yang sederhana dan perikatan yang agak rumit. Sumber huum perikatan di Indonesia berdasarkan dari hukum perjanjian dan undang-undang. Menurut pasal 1233 KUH Perdata di jelaskan dari sumber hukum perikatan di bagi menjadi dua yaitu perikatan yang bersumber dari perjanjian dan perikatan yang bersumber dari undang-undang. Pada artikel ini akan lebih di jelaskan tentang macam-macam dan sumber hukum perikatan dalam hukum perdata. Sumber hukum perikatan di Indonesia berasal dari hukum perjanjian dan undang-undang. Sebagaimana diatur dalam pasal 1233 kitab undang-undang hukum perdata (KUHPerdata). Artikel ini akan membahas berbagai macam-macam perikatan, sumber hukum perikatannya serta system hukum perikatannya.
The Function of State Administrative Courts in Supporting Good Government Free From Corruption Mabsuti, Mabsuti; Fithroh, Muidatul; Anfal, Sofiatul; Mulyani, Intan Tri; Fasya, M. Farhan Aishwar; Ibrahim, Ilman
Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 02 (2025): Fox justi : Jurnal Ilmu Hukum, Edition 2025
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The State Administrative Court (PTUN) holds a strategic role in promoting a transparent, accountable, and corruption-free government. As a judicial mechanism to review the legality of state administrative decisions (KTUN), PTUN serves as an essential instrument for ensuring transparency, accountability, and legal certainty—core pillars of good governance. Additionally, PTUN contributes to anti-corruption efforts by addressing abuses of power within bureaucratic decision-making. Despite its importance, PTUN's effectiveness is hampered by several challenges, including low public legal awareness, limited jurisdictional reach, and insufficient integration with national anti-corruption enforcement bodies. Strengthening PTUN's institutional capacity, reforming the administrative justice system, and enhancing inter-agency collaboration are necessary steps to empower PTUN as a more effective actor in the fight against corruption. This article explores the role of PTUN in supporting good governance, identifies key obstacles to its optimal performance, and offers strategic recommendations to strengthen its contribution to a clean, law-abiding government. Ultimately, PTUN should be positioned as a vital component of Indonesia's long-term governance reform agenda.
Analisis yuridis dan strategi penanggulangan tindak pidana pencucian uang di Indonesia dalam perspektif hukum pidana khusus Fithroh, Muidatul; Anfal, Sofiatul; Mulyani, Intan Tri
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin (in press)
Publisher : Jurnal Ilmu Multidisiplin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53935/jim.v3.i2.63

Abstract

Tindak pidana pencucian uang merupakan suatu kejahatan yang dilakukan dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana, sehingga harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari sumber yang sah. Pencucian uang dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui lembaga keuangan, perusahaan, dan transaksi properti. Dalam penanggulangannya, Indonesia telah mengatur mekanisme upaya hukum baik secara preventif maupun represif, termasuk penguatan sistem pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, pengawasan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta kerja sama internasional. Upaya preventif dilakukan melalui pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan, sedangkan upaya represif dilakukan melalui penyelidikan dan penuntutan tindak pidana pencucian uang. Kerja sama internasional juga menjadi kunci dalam penanggulangan tindak pidana pencucian uang, karena sifat kejahatan ini yang seringkali melintasi batas negara.