Cyberbullying adalah tindakan perundungan yang dilakukan secara sengaja kepada orang lain menggunakan perangkat digital seperti telepon genggam, media sosial, dan aplikasi pesan instan. Ini merupakan perlakuan kejam yang dilakukan dengan mengirimkan atau mengedarkan bahan berbahaya, atau terlibat dalam agresi sosial melalui internet atau teknologi digital lainnya. Kegiatan edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa kelas 5 SDN Sukadami 01 Kabupaten Bekasi tentang bahaya dan dampak cyberbullying, serta membekali mereka dengan keterampilan pencegahan dan penanganan. Metode kuantitatif deskriptif (pretest-edukasi-posttest) diterapkan pada 18 siswa. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan, sikap, dan perilaku siswa terkait cyberbullying setelah intervensi edukasi partisipatif dan interaktif. Edukasi ini berhasil meningkatkan kesadaran siswa tentang definisi, bentuk, dan dampak negatif cyberbullying, serta mendorong mereka untuk melaporkan kejadian dan berkontribusi menciptakan lingkungan digital yang aman.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025