Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kontribusi pemikiran Islam klasik dan modern terhadap upaya revitalisasi peradaban umat Islam di tengah tantangan zaman. Islam sebagai agama dan peradaban telah mengalami fase kejayaan yang luar biasa pada masa klasik, disusul dengan fase kemunduran akibat berbagai faktor internal dan eksternal. Pemikiran para intelektual klasik seperti Al-Farabi, Al-Ghazali, dan Ibn Khaldun menjadi fondasi bagi konstruksi intelektual dan sosial umat Islam masa lalu, sedangkan pemikiran tokoh modern seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, dan Fazlur Rahman menjadi respons terhadap kolonialisme dan modernitas. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan dan analisis historis-filosofis, artikel ini mengidentifikasi benang merah antara dua era pemikiran tersebut serta menjelaskan relevansinya dalam membangun kembali peradaban Islam yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kemajuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sintesis antara nilai-nilai luhur pemikiran klasik dan pendekatan kontekstual pemikiran modern sangat penting dalam merumuskan strategi revitalisasi peradaban umat Islam kontemporer.
Copyrights © 2025