Visum et repertum merupakan alat bukti surat yang memiliki kedudukan penting dalam pembuktian tindak pidana penganiayaan terhadap anak, terutama ketika pelaku berasal dari lingkungan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan visum et repertum sebagai alat bukti dalam perkara penganiayaan anak, mengidentifikasi berbagai hambatan dalam pelaksanaannya, serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh data empiris melalui wawancara dengan dokter forensik, penyidik, dan keluarga korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara prosedural visum et repertum telah diatur dengan baik, implementasinya di lapangan masih menemui berbagai kendala seperti keterlambatan SPV, keterbatasan dokter ahli forensik, pembiayaan yang dibebankan kepada korban, serta lemahnya koordinasi antarlembaga. Temuan ini menekankan pentingnya sinergi antara lembaga hukum, rumah sakit, dan keluarga serta peran negara dalam menjamin akses visum, pendampingan hukum, dan pemulihan menyeluruh bagi korban kekerasan anak
Copyrights © 2025