Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Perlindungan Hukum Pengungsi Musiman dalam Konteks Kelemahan Hukum Internasional dan Implikasinya bagi Keamanan Nasional

Fanny Priscyllia (Unknown)
Ni Nyoman Putri Purnama Santhi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2025

Abstract

Perubahan iklim global telah memunculkan perpindahan musiman akibat degradasi lingkungan yang belum terlindungi secara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan Konvensi Pengungsi 1951 dan urgensi pembentukan kerangka hukum baru dalam melindungi pengungsi musiman. Pendekatan hukum normatif digunakan dengan menganalisis instrumen hukum internasional dan nasional seperti Konvensi 1951, Protokol 1967, putusan Teitiota v. New Zealand, dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa definisi pengungsi saat ini masih terbatas pada penganiayaan, sehingga pengungsi musiman berada dalam kekosongan hukum tanpa jaminan status, perlindungan sementara, dan prinsip non-refoulement. Di Indonesia, belum tersedia regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan bagi pengungsi akibat perubahan iklim, padahal negara ini berpotensi menjadi tujuan maupun transit. Penelitian ini merekomendasikan reformulasi kerangka hukum yang inklusif dan adaptif di tingkat internasional dan nasional untuk menjamin perlindungan hukum, mencegah krisis kemanusiaan, dan menjaga stabilitas keamanan negara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...