Dalam era pembangunan yang semakin pesat, tantangan terhadap kelestarian lingkungan menjadi semakin kompleks. Pembangunan yang tidak terkontrol sering kali mengabaikan aspek lingkungan dan budaya lokal, sehingga menimbulkan dampak negatif seperti degradasi sumber daya alam, pencemaran, dan hilangnya nilai-nilai tradisional. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji bagaimana kearifan lokal seperti penggirisingan dapat diimplementasikan dalam proses pembangunan agar pembangunan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya.Dari perspektif hukum lingkungan, penggirisingan dapat dipandang sebagai bagian dari hukum adat yang memiliki kekuatan mengikat di tingkat lokal. Kegiatan  pengabdian  masyarakat  dilaksanakan  pada  Rabu 30 Mei  2025  di  Desa  Tengangan  Pegrisingan. Adapun  rumusan  masalah  dalam  laporan  ini pertama, Bagaimana  Bentuk Implementasi Kearifan Lokal Yang Diterapkan Di Desa Tenganan Dalam Konteks Pengelolaan Lingkungan Hidup? dan Kedua, Apa upaya yang dilakukan Desa Tenganan dalam penyelarasan kearifan lokal mewujudkan pengelolan lingkungan berkelanjutan ? Tujuan  dari  laporan  ini  perwujudan  kearifan  lokal  dalam pengelolaan  lingkungan. Metode  pelaksanaan  ini  menggunakan  sosialisasi  dimana  pelaksaanaan  yang  dilakukan melalui ceramah  yang  dilakukan  oleh  para  narasumber  dengan  tujuan  mengedukasi  mahasiswa  dan  masyarakat  akan  penyelenggaran  kearifan  lokal  dalam  pembangunan  lingkungan.Hasil  dari  kegiatan  pengabdian masyakat  Desa Tenganan melakukan berbagai upaya strategis dalam menyelaraskan kearifan lokal untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Upaya utama yang dilakukan adalah penerapan dan penegakan hukum adat awig-awig yang mengatur tata kelola sumber daya alam secara ketat dan berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025