Beneficence adalah prinsip moral yang mengutamakan tindakan demi kebaikan atau kemanfaatan bagi orang lain, melalui perlindungan dan penjagaan hak. Kebijakan pemerintah untuk menyebarkan nyamuk Wolbachia sebagai upaya menurunkan kejadian DBD telah menimbulkan kekuatiran pada sebagian masyarakat, sehingga perlu dikaji kebijakan ini berdasarkan prinsip etika beneficence. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan studi kepustakaan. Dari hasil studi, diperoleh adanya keberhasilan dalam menurunkan insidensi kasus DBD dan Proporsi jumlah orang yang dirawat inap, sehingga berdasarkan analisis risiko bahwa nyamuk Wolbachia “cause more harm” dapat diabaikan sampai 30 tahun kedepan. Namun demikian karena bakteri sebagai makhluk hidup dapat beresiko melakukan mutasi di alam, maka perlu monitoring ketat agar tidak menimbulkan efek negatif di masa yang akan datang.Kata Kunci: Beneficence, Wolbachia
Copyrights © 2024