Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum, norma, dan dinamika yang mempengaruhi kebijakan kesehatan serta memberikan saran untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pelaksanaannya. Kebijakan kesehatan melibatkan serangkaian keputusan, perencanaan, dan tindakan yang kompleks dengan berbagai aktor serta konteks sosial, politik, dan ekonomi yang berperan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis dokumen sebagai sumber data utama. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan kesehatan sangat bergantung pada kerja sama antar aktor, penyesuaian kebijakan dengan konteks lokal, serta penerapan prinsip berbasis bukti. Oleh sebab itu, dibutuhkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek hukum, etika, dan sosial guna menciptakan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2025