Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan peran guru dalam mencegah tindakan bullying yang merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan sekolah dasar. Bullying sering terjadi dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikologis yang berulang dan berdampak negatif terhadap perkembangan emosional dan sosial peserta didik. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan wawancara kepada guru dan kepala sekolah di SD Negeri 15/III Tanjung Pauh Mudik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki peran strategis dalam pencegahan bullying melalui pengawasan, pembinaan karakter, sosialisasi nilai-nilai kemanusiaan, dan pemberian nasihat kepada siswa. Guru juga bertindak sebagai mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan konflik serta membentuk lingkungan belajar yang aman dan ramah anak. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan pendidikan kewarganegaraan dan nilai-nilai Pancasila sejak dini sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran HAM di sekolah dasar.
Copyrights © 2025