Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dimaknai sebagai hak dasar yang dimiliki setiap manusia yang melekat kepadanya karena ia adalah seorang manusia. Apabila seseorang mendapat tindakan buruk atas pelanggaran hak asasi manusia maka hal tersebut merupakan tindakan serius yang harus ditangani oleh pihak yang terkait. Kasus perundungan yang terjadi pada salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro merupakan perundungan yang terjadi di dunia pendidikan tidak hanya menimbulkan dampak psikologis yang menyakitkan, tetapi juga dapat menyebabkan cedera fisik yang serius sehingga dapat merusak mental yang berujung merenggut nyawa. Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulangulang terhadap seseorang yang lebih lemah atau rentan oleh orang yang lebih kuat atau berkuasa. Perundungan di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia saat ini menjadi masalah yang semakin mengkhawatirkan dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Dampak dari perundungan ini sangat berbahaya, dapat memengaruhi kesehatan mental, emosional, dan hubungan sosial korban, bahkan mengganggu proses akademik mahasiswa. Studi literatur ini bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana pelanggaran hak asasi manusia dapat dicegah dan diatasi secara efektif, bagaimana bentuk pelanggarannya, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta pencegahannya. Dalam penelitian ini menggunakan teknik penelitian studi literatur. Teknik penelitian studi literatur adalah serangkaian kegiatan ilmiah yang melibatkan pengumpulan berbagai bahan yang berkaitan dengan topik atau masalah yang akan diteliti, dengan literatur yang menjadi sumber referensi utama.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025