Al-Qur'an sebagai pedoman hidup utama umat Islam memerlukan pemahaman mendalam yang tidak hanya terbatas pada teks literalnya. Penelitian ini mengkaji urgensi dan interkoneksi ilmu Tafsir dan ‘Ulūm al-Qur’ān dalam memastikan pemahaman Al-Qur'an yang benar dan komprehensif. Tafsir berfungsi sebagai alat untuk menjelaskan makna ayat-ayat, dengan dua pendekatan utama: Tafsir bi al-Ma’tsur yang berlandaskan riwayat sahih (dari Al-Qur'an, Hadis, Sahabat, dan Tabi'in), serta Tafsir bi al-Ra’y yang melibatkan ijtihad mufasir dalam koridor syar’i. Sementara itu, ‘Ulūm al-Qur’ān adalah kumpulan cabang ilmu penunjang, meliputi Asbab al-Nuzul, Ilmu Qira’at, Gharib al-Qur’an, ‘Ilal al-Qur’ān, Makkiyah wa Madaniyah, Nasikh wa Mansukh, dan I‘jaz al-Qur’an. Ilmu-ilmu ini menyediakan fondasi historis, linguistik, dan metodologis yang vital bagi keakuratan penafsiran. Hubungan keduanya bersifat simbiotik dan saling melengkapi, di mana ‘Ulūm al-Qur’ān membimbing Tafsir agar valid dan kontekstual, sementara Tafsir mengaktualisasikan pengetahuan dari ‘Ulūm al-Qur’ān. Peran vital kedua ilmu ini bagi umat Islam mencakup membantu pemahaman Al-Qur'an yang benar, mencegah penafsiran keliru atau ekstrem, menjadi pedoman dalam fiqh, serta menjaga relevansi Al-Qur'an di era modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka, mengumpulkan data dari kitab tafsir klasik dan kontemporer (sumber primer) serta jurnal ilmiah (sumber sekunder), lalu dianalisis dengan analisis isi (content analysis). Hasilnya menegaskan bahwa penguasaan Tafsir dan ‘Ulūm al-Qur’ān adalah kunci untuk mengimplementasikan ajaran Al-Qur'an secara tepat, menjaga kesuciannya, dan menjadi landasan kehidupan beragama yang benar dan penuh berkah.
Copyrights © 2025