Background: Tulisan ini mengkaji tentang urgensi literasi politik mengenai hak pilih bagi pemilih pemula. Alasan kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan karena berdasarkan data nasional bahwa tingkat golput pada pemilu 2024 meningkat yakni sebesar 18,22% dibandingkan pemilu 2019 sebesar 18,03%. Peningkatan angka golput tersebut dapat berdampak terhadap legitimasi dan mempengaruhi stabilitas pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, penting kiranya untuk melakukan literasi politik kepada pemilih pemula guna meningkatkan partisipasi politik mereka pada pemilu. Metode: Mitra kegiatan ini adalah Yayasan Al-Kamila di Serua Bojongsari, Depok Jawa Barat. Peserta kegiatan berjumlah 22 orang siswa dan kegiatan ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan beberapa cara seperti studi dokumentasi, melakukan pre-test pada siswa. Pre-test berisi pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan diskusi mengenai hak pilih bagi pemilih pemula. Di akhir tahapan, peneliti melakukan post-test yang berisi pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda. Hasil: Pemahaman siswa tentang hak politik hasil rata-rata pre-test dari 18,18% menjadi 54,54%. Pada peran generasi muda dalam politik hasil rata-rata pre-test dari 5,45% menjadi 54,54%. Pada pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda hasil rata-rata pre-test adalah 9,09% dan hasil rata-rata post-test menjadi 50%. Pada pemahaman literasi politik rata-rata hasil pre-test adalah 9,09% dan hasil rata-rata post-test menjadi 36.36%. Kesimpulan: Kegiatan ini telah memberikan manfaat yang baik sebagai bentuk sosialisasi dan pendidikan politik bagi generasi muda.
Copyrights © 2025