Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Program Garansi Bebas Pengembalian pada platform Shopee dari perspektif etika bisnis Islam. Program ini memungkinkan pembeli untuk mengembalikan produk meskipun hanya karena berubah pikiran. Hal ini memunculkan pro dan kontra, terutama terkait dampaknya terhadap penjual dan keadilan transaksi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melibatkan wawancara mendalam terhadap pembeli, penjual, dan ahli etika bisnis Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini memiliki kesesuaian dengan konsep khiyar dalam fiqh muamalah dan selaras dengan etika bisnis Islam yang ditinjau dari lima prinsip, yaitu ketauhidan atau kesatuan, keadilan atau keseimbangan, kebebasan berkehendak, tanggung jawab atau amanah, dan kebajikan atau ihsan.
Copyrights © 2025