TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Volume 12, Nomor 3 (September 2025)

Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pentingnya Dokumen Administrasi kependudukan

Nurisnaeni, Nurisnaeni (Unknown)
Jamalong, Ahmad (Unknown)
Khaer, Nurharsya (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Kesadaran hukum masyarakat kabupaten gowa terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan. (2) Faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran hukum masyarakat. (3) peran di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gowa dalam meningkatkan kesadaran  hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa Observasi, wawancara dan Dokumentasi. Jumlah informan pada penelitian ini sebanyak 10 orang yang terdiri dari 8 masyarakat sebagai pengguna layanan dan 2 pegawai Disdukcapil sebagai pemberi layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan berada pada kategori sedang. Hal tersebut dilihat dari indikator kesadaran hukum menurut Soerjono Soekanto yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum (2) faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan meliputi tingkat pendidikan, akses terhadap informasi, faktor sosial ekonomi, adanya kesibukan lain dan kebutuhan (3) Keberadaan Mal Pelayanan Publik dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, hal tersebut dilihat dari kualitas pelayanan yang diberikan. Karena kualitas pelayanan yang baik itu akan mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan sehingga terciptanya tertib administrasi dikalangan masyarakat.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

tomalebbi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Tomalebbi merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan Hukum dengan fokus dan ruang lingkup kajian adalah pemikiran dan hasil penelitian hukum yang berkaitan dengan Ilmu Hukum, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Ekonomi, Hukum Tata ...