Penelitian ini mengkaji konsep harmonisasi ekologis dalam perspektif Al-Qur'an dan relevansinya dengan implementasi sistem agroforestri sebagai upaya mitigasi deforestasi serta pelestarian keanekaragaman flora. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dalam studi kepustakaan, penelitian ini bertujuan untuk menafsirkan dan memahami ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan ekologi, khususnya Al-Baqarah 30, Fathir 27, dan Ar-Rum 41, penelitian ini mengidentifikasi prinsip-prinsip fundamental dalam pemeliharaan keseimbangan ekosistem berdasarkan pandangan Al-Qur'an. Analisis menunjukkan bahwa Al-Qur'an menetapkan manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab atas keberlanjutan lingkungan, mengakui keanekaragaman flora sebagai tanda kekuasaan Allah yang perlu dilestarikan, dan memperingatkan terhadap konsekuensi kerusakan ekologis akibat eksploitasi berlebihan. Studi ini mendemonstrasikan bagaimana sistem agroforestry yang mengintegrasikan penanaman pohon dengan tanaman pertanian dalam satu lahan menawarkan pendekatan yang sejalan dengan nilai-nilai Qur'ani dalam mengatasi deforestasi sekaligus mempertahankan keanekaragaman hayati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi agroforestri tidak hanya mewujudkan amanah kekhalifahan secara praktis tetapi juga memberikan manfaat ekologis dan ekonomis yang berkelanjutan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka etika lingkungan Islam yang aplikatif dalam menangani krisis deforestasi kontemporer dan mendorong model pertanian yang harmonis dengan prinsip pelestarian keanekaragaman flora.
Copyrights © 2025