Disparitas pemidanaan dalam kasus pencurian dengan keadaan memberatkan merupakan persoalan serius yang mencerminkan lemahnya konsistensi sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk disparitas vonis dalam putusan hakim atas perkara pencurian dengan pemberatan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang serta mengevaluasi implikasinya terhadap prinsip keadilan dan kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan studi kasus pada empat putusan berbeda yang dianalisis secara kualitatif melalui teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam pemidanaan terhadap terdakwa meskipun tindak pidana yang dilakukan memiliki karakteristik yang hampir sama. Perbedaan vonis ini berdampak pada ketidakpastian hukum, mencederai asas kesetaraan di hadapan hukum, dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan pedoman pemidanaan dan pelatihan berkelanjutan bagi hakim guna menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan dapat dipertanggungjawabkan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025