Judex Laguens
Vol 3 No 2 (2025)

Rechtvacuum Penerapan Rechterlijk Pardon dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana di Indonesia

Julranda, Rizky (Unknown)
Zhafirin, Fhildzha (Unknown)
Rambe, Sultan (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan melihat adanya kekosongan hukum terkait peraturan turunan dari Pasal 54 Ayat (2) KUHP Nasional. Kekosongan hukum ini dikhawatirkan membuka celah adanya kesewenangan hakim dan mempertanyakan bagaimana hak-hak korban dalam proses penegakan hukum ini. Penelitian ini akan memperjelas perkembangan asas rechterlijk pardon di Indonesia, dan menganalisis tinjauan hak korban, upaya hukum, dan urgensi peraturan pelaksana dari rechterlijk pardon. Metode penelitian hukum doktrinal digunakan dalam penelitian ini dengan pendekatan berupa comparative approach di beberapa negara, dan statutory approach. Penelitian menyimpulkan bahwa adanya kekosongan hukum dalam peraturan teknis dari mekanisme rechterlijk pardon ini, dan perlunya regulasi teknis untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak korban, serta mencegah reviktimisasi dan ketimpangan akses keadilan. Tanpa regulasi yang jelas, rechterlijk pardon berisiko merugikan integritas sistem peradilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JL

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science

Description

ISSN: 3025-7182 Penerbit: Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) 0009-0000-1749-8018 : ORCID Fokus dan Ruang Lingkup Judex Laguens bertujuan untuk menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian asli atau artikel review. Ruang lingkup artikel yang dimuat ...