Pesatnya perkembangan teknologi digital telah memunculkan tantangan baru dalam bentuk penyalahgunaan layanan keuangan digital, salah satunya adalah pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Remaja sebagai pengguna aktif teknologi digital menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap praktik pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk membangun kesadaran remaja terhadap bahaya pinjol ilegal melalui pendekatan edukatif yang partisipatif dan menyenangkan, yaitu kuis interaktif digital. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Serua, Kota Depok, dengan melibatkan 33 peserta remaja. Materi edukasi meliputi pengenalan pinjol, ciri-ciri ilegalitas, dampak psikologis dan sosial, serta strategi pencegahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta yang signifikan, sebagaimana tercermin dari hasil kuis dan diskusi kelompok. Metode kuis interaktif terbukti mampu meningkatkan partisipasi aktif remaja serta efektivitas penyampaian pesan literasi digital. Kegiatan ini berhasil membentuk kesadaran kolektif dan kesiapsiagaan remaja dalam menghadapi ancaman digital berbasis pinjol ilegal.
Copyrights © 2025