Kebangkrutan suatu perusahaan diawali dengan kondisi financial distress yang tidak dapat teratasi. Faktor-faktor penyebab terjadinya financial distress adalah keputusan pendanaan berupa utang oleh perusahaan yang telah melewati batasan optimal sehingga perusahaan kesulitan dalam melunasi utang tersebut saat jatuh tempo. Selain itu, keputusan investasi oleh investor yang melemah karena informasi financial distress menjadi isu yang kurang menarik dan tidak menguntungkan dimasa yang akan datang. Namun, manajemen selaku pengelola perusahaan yang memiliki kepemilikan manajerial berperan dalam mengatasi financial distress. Penelitian ini bermaksud untuk menguji pengaruh keputusan pendanaan dan keputusan investasi dalam prediksi kebangkrutan dengan kepemilikan manajerial sebagai pemoderasi. Sampel penelitian ini menggunakan perusahaan yang termasuk kategori Consumer of Cyclicals dengan sub sektor Apparel & Luxury Goods periode 2020 – 2023 di Bursa Efek Indonesia (BEI), dimana sampel diperoleh sesuai teknik nonprobability sampling pada metode purposive sampling. Model dan hipotesis penelitian ini diuji berdasarkan metode Partial Least Square (PLS) melalui aplikasi smartPLS 3.0. Hasil penelitian ini membuktikan keputusan pendanaan berpengaruh negatif signifikan dalam prediksi kebangkrutan, keputusan investasi berpengaruh positif tidak signifikan dalam prediksi kebangkrutan, kepemilikan manajerial memperlemah pengaruh keputusan pendanaan dalam prediksi kebangkrutan, dan kepemilikan manajerial tidak memperkuat pengaruh keputusan investasi dalam prediksi kebangkrutan.
Copyrights © 2025