Indonesia bisa disebut sebagai negara yang unik dalam konteks hubungan Pusat-Daerah. Tradisi sentralisasi sangat kuat dalam sejarah Indonesia, namun paket desentralisasi 1999 sering dikatakan sebagai kebijakan desentralisasi yang paling berani diantara negara-negara berkembang lainnya. Dengan kata lain, pendulu kebijakan sering bergerak sangat ekstrem kearah sentralisasi pada suatu saat, dan kearah sentralisasi pada saat yang lain. Makalah ini mencoba melihat dinamika pergerakan pendulum tadi, dan memetakan peran UU Nomor 22 tahun 1999 dalam mendorong tumbuhnya kehidupan demokratis di tingkat akar rumput.
Copyrights © 2004