Kerusakan hutan dan deforestasi menjadi tantangan lingkungan global yang mengancam keanekaragaman hayati dan kualitas hidup, termasuk di Indonesia walaupun tingkat deforestasi mengalami penurunan, akan tetapi risiko deforestasi dan kehilangan keanekaragaman hayati tetap tinggi. Masyarakat Desa Adat Bayan di Lombok Utara menerapkan aturan Adat Awig-awig, Selamatan Olor dan peninggalan arsitektur tradisional berupa Masjid Bayan Beleq menggambarkan usaha konservasi hutan yang berpadu nilai adat dan Islam. Integrasi nilai adat dan agama ini menunjukkan pendekatan unik yang menggabungkan nilai lokal Wetu Telu dengan ajaran Islam, menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian alam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, memanfaatkan dokumen seperti aturan awig-awig dan literatur akademik terkait. Temuan menunjukkan bahwa aturan adat yang bersinergi dengan nilai Islam mampu mengatur praktik konservasi hutan secara efektif, memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga lingkungan sebagai amanah spiritual. Implikasi dari penelitian ini mencakup relevansi pendekatan akulturasi untuk mengembangkan model konservasi berbasis kearifan lokal dan nilai religius, yang dapat diadaptasi di daerah lain.
Copyrights © 2025