Industri maritim Indonesia menghadapi tantangan serius tingginya angka kecelakaan kapal yang diatribusikan pada human error, dengan kelelahan kerja (fatigue) menjadi akar penyebab yang sering terabaikan. Artikel ini bertujuan menganalisis pengaruh kelelahan terhadap kinerja dan keselamatan pelaut, serta merumuskan strategi mitigasinya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan analisis laporan KNKT (2018-2021), penelitian mengidentifikasi dua masalah krusial: menurunnya konsentrasi saat bertugas jaga dan ketidaksesuaian pencatatan jam istirahat akibat tekanan operasional. Hasilnya menegaskan bahwa kelelahan, yang dipicu jam kerja berlebih dan istirahat tidak memadai, secara langsung menurunkan kewaspadaan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Sebagai solusi, direkomendasikan implementasi manajemen kelelahan yang terintegrasi dalam Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Strategi komprehensif ini mencakup pelatihan berkelanjutan, penyediaan fasilitas kerja memadai, penerapan disiplin manajemen waktu istirahat oleh nakhoda sesuai standar STCW & MLC, serta integrasi prosedur mitigasi ke dalam sistem. Implementasi yang sistematis ini merupakan solusi proaktif untuk meningkatkan performa dan keselamatan pelaut, sehingga memperkuat fundamental keselamatan industri maritim nasional.
Copyrights © 2025