Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh corporate governance yang diproksikan dengan dewan direksi, komisaris independen, komite audit, opini audit, dan kepemilikan manajerial terhadap terjadinya financial distress pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi logistik. Sampel penelitian dipilih melalui teknik purposive sampling dengan total 92 perusahaan selama tiga tahun pengamatan sehingga diperoleh 276 observasi. Variabel dependen yaitu financial distress diukur menggunakan model Altman Z-Score yang dikategorikan dalam bentuk dummy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan direksi, komisaris independen, dan komite audit berpengaruh signifikan dalam menurunkan kemungkinan terjadinya financial distress. Sebaliknya, opini audit dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Penelitian ini menegaskan pentingnya mekanisme tata kelola perusahaan, khususnya dewan direksi, komisaris independen, dan komite audit dalam meminimalkan risiko kesulitan keuangan pada perusahaan manufaktur. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa penerapan prinsip good corporate governance secara konsisten dapat meningkatkan ketahanan perusahaan terhadap potensi financial distress.
Copyrights © 2025