Jurnal Dunia Pendidikan
Vol 6 No 2 (2025): Jurnal Dunia Pendidikan

Perlindungan Konsumen dalam Sistem Pembayaran Digital (E-Wallet): Tinjauan Hukum Perdata

Ridho Syahputra Manurung (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2025

Abstract

Perkembangan sistem pembayaran digital melalui e-wallet memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam melakukan transaksi. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai permasalahan hukum yang kompleks, khususnya terkait perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan perlindungan konsumen dalam penggunaan e-wallet dari perspektif hukum perdata. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data sekunder berupa studi literatur dan laporan pengaduan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakseimbangan kontraktual (78%), pelanggaran data pribadi (70%), kehilangan saldo (65%), dan lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa (60%) menjadi permasalahan utama yang dihadapi konsumen. Hal ini mencerminkan belum optimalnya regulasi dan implementasi perlindungan hukum terhadap konsumen e-wallet. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi antara UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, dan UU Perlindungan Data Pribadi, serta penguatan mekanisme penegakan hukum dan edukasi digital bagi masyarakat. Dengan demikian, perlindungan konsumen dalam transaksi digital dapat lebih adil, efektif, dan adaptif terhadap dinamika teknologi finansial.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JURDIP

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Dunia Pendidikan adalah jurnal penelitian peer review akses terbuka yang diterbitkan oleh LPPM Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna. Jurnal Dunia Pendidikan menyediakan platform yang menyambut dan mengakui makalah penelitian empiris asli tentang pendidikan yang ditulis oleh ...