Journal Juridisch
Vol. 3 No. 1 (2025): MARCH

Konstruksi Hukum Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Penetapan Wali Adhal Menurut Sistem Peradilan Agama

Amar, Saiful (Unknown)
Dian Septiandani (Unknown)
Kukuh Sudarmanto (Unknown)
Zaenal Arifin (Unknown)
Moh Thamsir (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Mar 2025

Abstract

This study aims to examine the authority of the religious court in determining a wali adhal (a guardian who unjustifiably refuses to marry off a woman), with a case study on Decision Number 215/Pdt.P/2023/PA.Kdl. The research is grounded in the reality that, in practice, lineage guardians (wali nasab) are still found to refuse marriage without legitimate grounds under Islamic law, thereby obstructing women’s right to a lawful marriage. The study employs a normative juridical approach, analyzing court decisions alongside Islamic legal doctrines from the four schools of thought (mazhab). The findings reveal that the Kendal Religious Court has the authority to appoint a wali hakim (court-appointed guardian) as a substitute for a wali adhal, thereby ensuring legal protection for women and upholding the principles of justice and equality in marriage. The novelty of this research lies in its comprehensive analysis of judicial reasoning that integrates a normative approach, Islamic doctrinal perspectives, and substantive justice—an area rarely explored in prior studies. The study concludes that religious court rulings in wali adhal cases serve as a crucial instrument in safeguarding women’s constitutional right to marry and establish a legitimate family. It further recommends strengthening the role of religious courts in handling such cases and promoting legal awareness within society regarding the limits of a lineage guardian’s authority.   Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kewenangan pengadilan agama dalam menetapkan wali adhal dengan studi kasus pada Putusan Nomor 215/Pdt.P/2023/PA.Kdl. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa dalam praktiknya masih ditemukan wali nasab yang menolak menikahkan perempuan tanpa alasan yang sah menurut hukum Islam, sehingga menghambat hak perempuan untuk menikah secara sah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap putusan pengadilan dan doktrin hukum Islam dari empat mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Kendal memiliki kewenangan untuk menetapkan wali hakim sebagai pengganti wali adhal, guna menjamin perlindungan hukum bagi perempuan serta menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pernikahan. Kebaruan dalam penelitian ini terletak pada analisis komprehensif terhadap pertimbangan hakim yang memadukan pendekatan normatif, doktrinal Islam, dan keadilan substansial, yang belum banyak dikaji dalam penelitian sebelumnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan pengadilan agama dalam kasus wali adhal menjadi instrumen penting dalam menjaga hak konstitusional perempuan untuk menikah dan membentuk keluarga secara sah. Disarankan agar peran pengadilan agama diperkuat dalam menangani kasus-kasus serupa, serta perlunya sosialisasi hukum kepada masyarakat terkait batasan kewenangan wali nasab.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, ...