Pelayanan publik merupakan cerminan langsung dari kualitas birokrasi, terutama dalam konteks pemerintah daerah yang menjadi ujung tombak interaksi dengan masyarakat, termasuk dalam hal perizinan usaha mikro. Namun, pelayanan birokrasi sering kali diwarnai dengan masalah prosedural, keterbatasan komunikasi, dan rendahnya responsivitas, yang pada akhirnya menghambat kemudahan berusaha di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam perilaku birokrasi dalam proses pelayanan perizinan usaha mikro, serta mengidentifikasi pola, hambatan, dan dinamika interaksi yang terjadi antara aparatur dan pelaku usaha. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan strategi pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi, yang dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku birokrasi ditandai oleh dominasi prosedur formal, rendahnya keterbukaan informasi, variasi sikap personal aparatur, serta adanya diskresi dalam pengambilan keputusan pelayanan. Hambatan struktural dan budaya organisasi turut memperkuat ketidakefisienan layanan, sementara persepsi pelaku usaha menunjukkan adanya pengalaman ambivalen terhadap kualitas pelayanan yang diterima. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan teori street-level bureaucracy dengan mengusulkan dimensi baru berbasis konteks sosial-kultural birokrasi lokal, serta memberikan implikasi praktis dalam merancang kebijakan pelayanan publik yang lebih adaptif, etis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat usaha mikro.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025